Desa Mandu Dalam Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Masyarakat
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Mandu Dalam melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung pada Senin, 26 Mei, di Kantor Desa Mandu Dalam, dan merupakan langkah konkret dalam mendukung program ekonomi kerakyatan.
Musdesus ini juga didukung penuh oleh Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparatur Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Ketua BPD, Alfiansyah, memimpin jalannya musyawarah. Ia menjelaskan, "Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden agar melakukan percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kami berharap dengan dibentuknya Kopdes Merah Putih ini dapat mengangkat dan membantu perekonomian masyarakat Desa Mandu Dalam."
Sementara itu, Kepala Desa Mandu Dalam, Rahmat, menegaskan komitmen pemerintah desa. "Pemerintah Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkulirang, selalu siap dalam mendukung program Pemerintah Pusat, apalagi yang sifatnya untuk menyejahterakan masyarakat. Kami Pemerintah Desa siap berada di garda terdepan dalam mengawal program dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat," terang Rahmat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Mandu Dalam melalui wadah koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.