Musdes RKPDES 2026, Fokus Selesaikan Infrastruktur
Mandu Dalam, Sangkulirang - Pemerintah Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang serius dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur wilayah Desa untuk menuju Mandu Dalam yang lebih maju, keseriusan itu dibuktikan Pemerintah Desa Mandu Dalam pada saat Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 di Kantor Desa Mandu Dalam, Rabu (17/9).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandu Dalam Alfiansyah mengatakan, "Salah satu fungsi dari BPD adalah pengawasan, kami berharap Pemerintah Desa dapat lebih meningkatkan kinerja serta mutu pelayanan, jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremonial saja atau hanya sekedar menggugurkan kewajiban".
Lebih lanjut Alfiansyah menjelaskan, "Bahwa dalam beberapa Tahun terakhir, Pemerintah Desa Mandu Dalam menuju ke arah yang lebih baik, maka untuk itu kami merekomendasikan kepada Pemerintah Desa untuk melanjutkan dan menyelasaikan program atau kegiatan yang belum selesai" ujarnya.
Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Ketua BPD, Kepala Desa mandu Dalam melalui Sekretaris Desa Nuzul Azmi Hadi menjelaskan, "Pemerintah Desa Mandu Dalam berkomitmen untuk menyelasaikan program atau kegiatan yang saat ini sedang dilaksanakan, kami menargetkan 2 (Dua) Tahun kedepan, semua program kegiatan khususnya infrastruktur jalan lingkungan yang menjadi kewenangan Desa akan selesai".
Sementara itu, Kepala Seksi P3D Kecamatan Sangkulirang Devie Ardianto, S.Hut.M.A.P yang mewakili Camat Sangkulirang memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Desa dan BPD Mandu Dalam, karena mampu berkolaborasi dengan baik dalam mengawal pembangunan Desa, "Kami dari pihak Kecamatan memberikan apresiasi kepada Pemdes dan BPD, karena mampu menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan baik dalam mengawal pembangunan di Desa, kami berharap ini dipertahankan, serta jalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik".
Hadir juga dalam kegiatan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2026, Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Sangkulirang Jundan Restu Alam, SSTP, para Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan.(Nz)