Resmi Dilantik, Viktor Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

26 Oktober 2025
NuzulAzmiHadi
Dibaca 45 Kali
Resmi Dilantik, Viktor Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Mandu Dalam, Sangkulirang - Albert Viktor Nong Bara resmi dilantik menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandu Dalam oleh Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur H.Mahyunadi, SE.M.Si, Kamis (28/8) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor : 141.2/K.185/2025 Tanggal 21 Agustus 2025.

Viktor merupakan anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah anggota BPD sebelumnya atas nama Narisa mengundurkan diri. Melalui tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh panitai pemilihan PAW, Viktor berhasil memperoleh suara sebanyak 98 (Sembilan Puluh Delapan) lebih unggul dari pesaingnya Siti Nurhadijah yang memperoleh suara 91 (Sembilan Puluh Satu).

Pasca dilantik Viktor berkomitemen untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat diwilayahnya yaitu Dusun Soren Bersatu, dia juga mengatakan bahwa pemilihan telah berakhir dan mengajak seluruh masyarakat Dusun Soren untuk bersatu membangun Dusun Soren.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi anggota BPD, saya akan menerima masukan dan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa, pemeilihan telah selesai, mari kita tinggalkan perbedaan, saatnya sekarang kita bersatu untuk memjukan daerah kita" ujar Viktor.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur H.Mahyunadi, SE.M.Si dalam sambutannya berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mengawal program pemerintah dan pahami tugas pokok fungsi BPD agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saya ucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik, saya berharap agar BPD dan Pemerintah Desa dapat bersinergi, bekerjasama dalam mengawal pembangunan di Desa, saya juga berhara kepada BPD agar memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD, agar tidak ada lagi terjadi permaslahan dikemudian hari antara Pemeritah Desa dan BPD yang dapat menghambat jalannya pembangunan di Desa" ungkapnya.(Nz)